DJP menegaskan pengawasan dan pemeriksaan dilakukan terhadap dua segmentasi wajib pajak, yaitu wajib pajak strategis dan wajib pajak lainnya.
Kegiatan ini dibuka Kepala Biro Keuangan Rahmad Budiaji dan Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Menteri Keuangan Yon Arsal, serta dihadiri Kepala Biro Protokol dan Hubungan Masyarakat Suratna dan Kepala KPP Pratama Tanah Abang III Hari Panca.
Dua tersangka itu yakni Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pratama Pare, Jawa Timur Abdul Rachman dan pihak swasta Suheri.